Publikasi
Semua publikasi

Newspaper Article 2017

Perpres Emisi Gas Rumah Kaca segera diperbarui

Abstrak

Pemerintah Republik Indonesia segera memperbarui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) untuk mencapai target Indonesia Hijau di 2030.
“Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kenapa Perpres itu harus diganti. Tapi, pada intinya ke depan kita tidak sekedar bisa bicara soal penurunan emisi saja, kita harus lihat secara komprehensif antara penurunan emisi dengan target-target pembangunan lainnya,” kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam di Jakarta, Rabu.
Usai berbicara dalam Lokakarya Menuju Indonesia Hijau 2030 yang digelar World Agroforestry Centre (ICRAF), ia mengemukakan pula, “Karenanya, secara konsistensi harus dilihat kembali.”

Detail publikasi

Newspaper Title
Antara News
Nomor panggil
NA00024-17
Bahasa
Bahasa Indonesia
Wilayah
Indonesia

Berkas

Sitasi

Perpres Emisi Gas Rumah Kaca segera diperbarui. (2017). Diakses dari https://beranda.agroforestri.id/publikasi/?pid=4459