Brief 2015
Keluar dari sarang singa, masuk ke mulut buaya? Pelajaran dari mengembangkan kebijakan hutan adat di Bulukumba
Abstrak
Keputusan Mahkamah Konstitusi
(MK) No. 35/2012 telah membuka
ruang bagi masyarakat adat untuk
menuntut adanya pengakuan atas
hak-hak mereka. Tanpa adanya
kejelasan dalam kerangka kerja legal
di tingkat nasional terkait dengan
hak-hak masyarakat adat, kewenangan
atas hutan adat, dan prosedur untuk
memperoleh pengakuan, pemerintah
daerah tetap dapat mengambil langkah
strategis sebagai upaya pengakuan
terhadap masyarakat adat dan hak-hak
mereka dalam wilayah pemerintah
daerah. Inisiatif-inisiatif pembuatan
kebijakan berbasiskan kolaborasi
multi-pihak dapat membantu
menciptakan kebijakan yang terpadu,
lentur dan menyeluruh sehingga
bisa memperkuat sistem pengelolaan
yang adaptif, lintas kewenangan, dan
kepentingan yang beragam.
Detail publikasi
Berkas
Sitasi
Workman T, Fisher M, Mulyana A, Moeliono M, Yuliani EL and BALANG. 2015. Keluar dari sarang singa, masuk ke mulut buaya? Pelajaran dari mengembangkan kebijakan hutan adat di Bulukumba. In: ,eds. Brief 57Bogor, Indonesia. World Agroforestry Centre (ICRAF) Southeast Asia Regional Program. 8 p.
