Newsletter 2009
Mencari Status Penguasaan Tanah Masyarakat dalam Komteks Kebijakan Konservasi
Abstrak
Kawasan hutan gunung Halimun-Salak, seluas 113,357 ha, ditunjuk oleh pemerintah menjadi Taman Nasional sejak tahun 2003. Alasan dibalik penunjukan tersebut adalah untuk menjaga fungsi hidrologi hutan dan keanekaragaman hayati seperti lutung, macan dan sebagainya dari ancaman kepunahan. Penunjukan ini mendapat perlawanan dari masyarakat yang sudah turun menurun menggarap wilayah tersebut sejak tahun 1920an. Walaupun mendapat perlawanan, pemerintah tidak surut dan tetap berpegang bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan hutan. Untuk itu, studi RaTA dilakukan untuk memahami bentuk klaim-klaim apa saja yang gunakan oleh masyarakat sebagai bukti bahwa tanah tersebut merupakan tanah mereka. Selain itu pula, studi ini juga melihat seberapa jauh pemahaman masyarakat tentang aturan perundang-undangan atau hukum yang dapat melindungi klaim-klaim mereka tersebut
Detail publikasi
Sitasi
Priatna B, Nurhawan R and Nurhilal . 2009. Mencari Status Penguasaan Tanah Masyarakat dalam Komteks Kebijakan Konservasi. Working Group on Forest Land Tenure (WG Tenure).
