Newspaper Article 2021
Sumsel Susun Rencana Lindungi Ekosistem Gambut untuk 30 Tahun Mendatang
Abstrak
Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) mulai menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut atau RPPEG sebagai rujukan untuk tata kelola lahan gambut hingga 30 tahun mendatang.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Benny Yusnandarsyah mengatakan pihaknya menargetkan dokumen tersebut dapat rampung pada tahun ini.
Detail publikasi
Berkas
Sitasi
Sumsel Susun Rencana Lindungi Ekosistem Gambut untuk 30 Tahun Mendatang. (2021). Diakses dari https://beranda.agroforestri.id/publikasi/?pid=4792
