Publikasi
Semua publikasi

Leaflet 2021

RPPEG dan Langkah Menuju Pelestarian Gambut di Kabupaten Kubu Raya. Lembar Fakta No. 2 - September 2021

Abstrak

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) memiliki peran strategis dalam memastikan kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Melalui implementasi RPPEG, diharapkan ekosistem gambut tidak hanya terlindungi untuk kebutuhan saat ini tetapi juga mampu mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat tersebar di 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), dengan total luas mencapai 2,8 juta hektar (ha). Provinsi ini memiliki ekosistem gambut terluas keempat di Indonesia, setelah Papua, Riau, dan Kalimantan Tengah. Gambut di Kalimantan Barat berfungsi sebagai penyerap karbon, pengatur siklus air, habitat keanekaragaman hayati, serta pendukung mata pencaharian masyarakat lokal.
Dengan luas dan peran strategis ini, RPPEG menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem gambut sekaligus mengintegrasikan pengelolaannya ke dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Detail publikasi

Nomor panggil
LE00283-21
Bahasa
Bahasa Indonesia
Wilayah
Indonesia
Proyek
Peat-IMPACTS

Berkas

Sitasi

RPPEG dan Langkah Menuju Pelestarian Gambut di Kabupaten Kubu Raya. Lembar Fakta No. 2 - September 2021. (2021). Diakses dari https://beranda.agroforestri.id/publikasi/?pid=4858