Journal Article 2006
Imbalan Jasa Lingkungan untuk Pengentasan Kemiskinan
Abstrak
Penelitian ini menunjukan bahwa pemberian imbalan jasa lingkungan
berupa hak atas lahan (land right) kepada para petani miskin tidak hanya akan
mengurangi kemiskinan tetapi juga akan meningkatkan pemerataan di
kalangan petani. Hasil penelitian ini mendukung kebijakan pemberian imbalan
jasa lingkungan bagi petani miskin sebagai kebijakan yang berpihak pada
masyarakat miskin. Selain itu pemberian imbalan jasa lingkungan kepada
petani miskin juga merupakan win-win solution antara kepentingan konservasi
hutan dan peningkatan kesejahteraan petani miskin di sekitar hutan.
Walapaun di Indonesia mekanisme pembayaran jasa lingkungan belum
berkembang dengan baik, namun telah banyak dilakukan inisiatif-inistiatif
dalam skala kecil.
Detail publikasi
Berkas
Sitasi
Suyanto S and Khususiyah N. 2006. Imbalan Jasa Lingkungan untuk Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Agro Ekonomi (JAE). Vol 24(1):P. 28.
