Book Chapter 2005
Studi kasus dari Marga Bengkunat dan Pekon Sukapura, Kabupaten Lampung Barat
Abstrak
UPAYA pemerintah Propinsi Lampung untuk mengurangi konflik pertanahan yang ada
saat ini dilakukan dengan jalan melepaskan kawasan hutan yang status dan fungsinya yang tidak sesuai lagi dengan kenyataan di lapangan. Agenda ini sejalan dengan agenda Reformasi Kehutanan Propinsi Lampung yang dihasilkan melalui proses diskusi para pihak di tahun 1999 dan ditindaklanjuti dengan pemberian kepastian tanahnya dengan prioritas petani dan masyarakat adat. Studi kasus di Marga Bengkunat (Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Lampung Barat) yang didominasi oleh
masyarakat adat pesisir dari Marga Bengkunat serta di Pekon Sukapura (Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat) yang didominir warga pendatang dari Jawa, diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga atas proses-proses pelepasan kawasan hutan beserta pemberian haknya. Dengan adanya keadilan agraria dan kepastian hak proses
Detail publikasi
Berkas
Sitasi
Fathullah, Situmorang L, Cahyaningsih N, Nuch I and Sirait MT. 2005. Studi kasus dari Marga Bengkunat dan Pekon Sukapura, Kabupaten Lampung Barat. Tanah Masih Di Langit, penyelesaian Masalah Penguasaan Tanah dan Kekayaan Alam di Indonesia yang Tak Kunjung Tuntas di Era Reformasi. Jakarta, Indonesia. : Yayasan Kemala. P. 619-629.
