Publikasi
Semua publikasi
Sampul Kriteria dan Indikator Monitoring dan Evaluasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Lampung Barat

Newsletter 2009

Kriteria dan Indikator Monitoring dan Evaluasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Lampung Barat

Tim Penaskah Reformulasi

Abstrak

Kebijakan Hutan Kemasyarakatan (HKm), merupakan kebijakan yang melibatkan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama untuk turut serta mengelola hutan, telah diimplementasikan di Lampung Barat sejak tahun 1999. Melalui payung hukum Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No. 31/Kpts-II/2001, telah dikeluarkan ijin terhadap sekitar 31 kelompok tani HKm yang tersebar di 5 Kecamatan (Sumberjaya, Way Tenong, Gedung Serian, Belalu, dan Bengkunat) di Lampung Barat. Surat Keputusan tersebut pada Desember 2007 mengalami revisi menjadi Permenhut 37/Menhut-II/2007, dan secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. Permenhut No 37/Menhut-II/2007 kemudian menjadi landasan dikeluarkannya ijin definitif bagi 5 kelompok HKm di Lampung Barat, setelah dilakukan evaluasi terhadap kelompok-kelompok tersebut

Detail publikasi

Penerbit
Working Group on Forest Land Tenure (WG Tenure)
Volume
Special Edition
Issue Number
April 2009
Pages
43-62
Nomor panggil
NL0040-09
Catatan
ISSN 1978-1865
Bahasa
Bahasa Indonesia
Wilayah
Indonesia

Sitasi

Tim Penaskah Reformulasi. 2009. Kriteria dan Indikator Monitoring dan Evaluasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Lampung Barat. Working Group on Forest Land Tenure (WG Tenure).