Newspaper Article 2021
Sumsel Memulai Proses Penyusunan Dokumen RPPEG, Untuk 30 Tahun Kedepan
Abstrak
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memulai proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Hal ini dimulai dengan menyelenggarakan Lokakarya Penyadartahuan Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumsel.
"Melalui lokakarya ini diharapkan akan terhimpun informasi awal mengenai ketersediaan data dan informasi yang relevan dalam penyusunan RPPEG Provinsi Sumsel," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, melalui Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Drs. Wilman SH, MH di Hotel Wyndham, Senin (2/8/2021).
Detail publikasi
Berkas
Sitasi
Sumsel Memulai Proses Penyusunan Dokumen RPPEG, Untuk 30 Tahun Kedepan. (2021). Diakses dari https://beranda.agroforestri.id/publikasi/?pid=4796
