Publikasi
Semua publikasi

Brief 2011

Rencana tata ruang wilayah dan distribusi manfaat sumberdaya hutan

Putra Agung

Abstrak

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan salah satu atau
bahkan satu-satunya peluang untuk mencapai pembangunan
rendah emisi. Sebagai suatu institusi (rule of game), RTRW tidak
terlepas dari permasalahan mendasar yang melandasi proses
pembentukannya. Hal inilah yang membuat RTRW sebagai suatu
dokumen legal sering kali gagal menjadi acuan pembangunan
daerah. RTRW tidak hanya sebatas legalisasi pemanfaatan dan
pembagian ruang atas sumberdaya alam (SDA) namun lebih dari itu,
karena pada setiap sumber daya alam melekat hak yang berbeda
atas manfaat yang berbeda-beda pula. Tulisan ini merupakan
opini penulis sebagai suatu identifikasi awal dalam memahami
permasalahan distribusi manfaat sumberdaya hutan dan lahan
didalam RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan
kebijakan kehutanan pada umumnya. Cara pandang Teori Akses
digunakan untuk menguraikan alokasi dan distribusi manfaat
sumberdaya hutan dan lahan untuk menuju pembangunan
rendah emisi.

Detail publikasi

Penerbit
World Agroforestry Centre - ICRAF, SEA Regional Office
Kota terbit
Bogor, Indonesia
Series Number
Policy Analysis Unit Brief no. 12
Jumlah halaman
4
Nomor panggil
PB0024-11
Bahasa
Bahasa Indonesia
Wilayah
Indonesia

Berkas

Sitasi

Agung P. 2011. Rencana tata ruang wilayah dan distribusi manfaat sumberdaya hutan. Bogor, Indonesia. World Agroforestry Centre - ICRAF, SEA Regional Office. 4 p.